LAPORAN KONSULTASI DAN PENGADUAN

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan responsif, UPT SMP Negeri 5 Pinrang merilis laporan resmi penanganan pengaduan masyarakat sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Sepanjang tahun 2025, UPT SMP Negeri 5 Pinrang menerima total 2 aduan resmi yang diajukan oleh warga sekolah/masyarakat. Berdasarkan klasifikasi, 100% aduan yang masuk berkaitan dengan aspek Sarana dan Prasarana sekolah.

Aduan I (24 Juli 2025 - 09.00 WITA): Dilaporkan kondisi beberapa meja dan kursi di dalam kelas rusak sehingga tidak layak digunakan untuk proses belajar-mengajar.

Aduan II (11 Desember 2025 - 09.30 WITA): Dilaporkan kondisi akses jalan di depan sekolah yang sangat gelap pada malam hari, berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sekolah.

Melalui alur penanganan sistematis (mulai dari registrasi, telaah oleh penanggung jawab, hingga eksekusi lapangan), seluruh aduan telah berhasil ditindaklanjuti secara tuntas:

Solusi Meja & Kursi: Meja dan kursi yang rusak telah diperbaiki, serta dilakukan penggantian unit baru untuk meja/kursi yang rusak berat. (Waktu penanganan: 1 bulan - Selesai).

Solusi Penerangan Jalan: Pihak sekolah telah memasang beberapa unit lampu jalan di area halaman depan sekolah untuk memastikan kondisi terang dan aman. (Waktu penanganan: 1 minggu - Selesai).

Dengan tingkat penyelesaian mencapai 100%, UPT SMP Negeri 5 Pinrang berhasil merampungkan seluruh aduan yang masuk di tahun 2025. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dan berkomitmen untuk terus berbenah demi pendidikan yang lebih baik.